DUKUNG KPK
FUNGSI & TUGAS KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
- koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
- mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi dapat di lihat di Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

ruang publik berkata
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
1. koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
2. supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3. melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
4. melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
5. melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang :
1. mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
2. menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3. meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
4. melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
5. meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Selengkapnya mengenai Tugas, Wewenang dan Kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi dapat di lihat di Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ruang publik berkata
Visi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah
“Mewujudkan Indonesia yang Bebas Korupsi”
Visi tersebut merupakan suatu visi yang cukup sederhana namun mengandung pengertian yang mendalam. Visi ini menunjukkan suatu tekad kuat dari KPK untuk segera dapat menuntaskan segala permasalahan yang menyangkut KKN. Pemberantasan korupsi memerlukan waktu yang tidak sedikit mengingat masalah korupsi ini tidak akan dapat ditangani secara instan, namun diperlukan suatu penanganan yang komprehensif dan sistematis.
Misi Komisi Pemberantasan Korupsi adalah
“Penggerak Perubahan untuk Mewujudkan Bangsa yang Anti Korupsi”
Dengan misi tersebut diharapkan bahwa komisi ini nantinya merupakan suatu lembaga yang dapat “membudayakan” anti korupsi di masyarakat, pemerintah dan swasta di Indonesia. Komisi sadar bahwa tanpa adanya keikutsertaan komponen masyarakat, pemerintah dan swasta secara menyeluruh maka upaya untuk memberantas korupsi akan kandas ditengah jalan.
Diharapkan dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat tersebut, dalam beberapa tahun mendatang Indonesia akan bebas dari KKN.
ruang publik berkata
DUKUNG KPK DENGAN MEMBERIKAN KOMENTAR DIHALAMAN INI.
KPK milik rakyat, hanya KPK lembaga yang bersih. Satu permintaan kami, jika ada anggota KPK yang korupsi, berapapun jumlahnya, seibu rupiah, sepuluh ribu rupiah atau berapan jumlahnya, langsung berikan hukuman seumur hidup tanpa andanya ampunan sedikitpun. Jika anda berjiwa korupsi, jauhkan diri anda dari KPK karena kami ingin KPK bersih untuk selama-lamanya. Jika anda ingin korupsi, ingin bekerja dengan tanpa berkeringat tapi mengahsilkan banyak uang, jauhkan diri anda dari KPK. Sekali lagi kami minta, jangan kotori KPK. KPK milik rakyat kecil, KPK milik tukang sayur! KPK milik tukang becak! KPK milik bangsa dan KPK harapan bangsa! Membubarkan KPK berarti membubarkan Indoensia. KPK jangan di kotori. Kami tidak meminta apa-apa dari pemerintahan, kami tidak minta apa-apa dari DPR kami hanya minta minta dukung KPK. Siapapun anda, mari kita dukung KPK jika ingin Indonesia tetap ada untuk selama-lamanya.